Banda Aceh (Waspada Aceh) – Peneror bom rumah mewah di Jalan Pari, Lamprit Kuta Alam, Banda Aceh, yang beberapa hari lalu ditangkap polisi. Pelaku berinisial BT, tak lain masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
“Pelaku kita tangkap di Aceh Timur pada 21 Juli,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Senin (23/7/2018). Menurut Trisno, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena masalah ekonomi. Dia mengancam korban agar mendapat uang.
“Pelaku mengancam agar korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Pelaku minta uang Rp150 juta,” ujarnya.
Insiden ancaman bom itu terjadi pada Rabu 18 Juli lalu. Saat itu, pemilik rumah Ridwan, awalnya menerima paket dari salah seorang yang tidak ia kenal. Namun ia tidak merasa ada memesan paket barang tersebut.
Setelah ia menerima paket itu, kemudian seseorang menelpon pemilik rumah untuk menerima paket itu. Jika tidak, pemilik rumah diancam oleh penelpon misterius itu.
Pemilik rumah kemudian melapor ke polisi. Tak lama kemudian, personel Jibom Brimob Polda Aceh datang ke lokasi dan meledakkan kardus tersebut. Sementara personel Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Aceh Timur oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Ditreskrimum Polda Aceh.
Pelaku dan barang bukti berupa telepon selular yang dipakai saat meneror korban saat ini diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (Dani Randi)