Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satu dari enam pelaku perampokan rumah milik warga Desa Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Kecamatan Aceh Selatan, Senin pagi (2/12/2019), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dan meninggal dunia.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, melalui Kapolsek Trumon Timur, Iptu Jumanto, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Senin (2/12/2019) menjelaskan, satu pelaku perampokan berinisial IS, 34, asal Lawe Sagu Hulu, Aceh Tenggara, dilumpuhkan dengan timah panas dan meninggal dunia karena melawan petugas saat penangkapan.
Sedangkan empat pelaku lainya yang berhasil diamankan adalah SR, 34, asal Kampung Padang, Tapaktuan, Aceh Selatan, SN, 63, asal Kandang Belang Mandiri, Aceh Tenggara, AZ, 42, asal Lawe Sagu, Lawai Bulan, Aceh Tenggara, dan MN, 43, Gampong Lawe Sagu Hulu, Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
“Satu pelaku lagi inisial, AL, 40, warga Gampong Lawe Sagu Hulu, Lawe Bulan, Aceh Tenggara, berhasil melarikan diri dengan membawa lari hasil rampokan berupa uang dan emas,” jelasnya.
Penangkapan itu dilakukan personil Polsek Trumon Timur, ujarnya, setelah mendapat informasi dari Kapolsek Kluet Timur bahwa mareka melakukan perampokan di wilayah hukum Polsek Pasie Raja.
“Para pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil warna putih ke arah Subulussalam. Namun berhasil kita hadang di depan Mako Polsek Trumon Timur, dengan megamankan 5 pelaku perampokan,” ujarnya.
Hingga saat ini, personil Polsek Trumon Timur, masih melakukan pencarian terhadap, AL, 40, warga Gampong Lawe Sagu Hulu, Lawe Bulan, Aceh Tenggara, yang melarikan diri ke arah kebun warga.(Faisal)