Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Bekuk Tiga Penjual Chip Domino di Nagan Raya

Polisi Bekuk Tiga Penjual Chip Domino di Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Personel Satreskrim Polres Nagan Raya membekuk tiga penjual dan penyedia judi online chip domino.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kepala Satreskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (19/4/2021), ketiga pelaku ditangkap di kawasan Darul Makmur, Minggu (18/4/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

“Ketiga pelaku yakni AB, 40 tahun, warga Suka Raja, FE, 20 tahun, warga Serba Jadi, serta RS, 24 tahun, warga Serba Jadi. Semuanya masuk dalam Kecamatan Darul Makmur,” kata AKP Machfud.

Selain menangkap tiga pelaku judi online, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai masing-masing Rp2,8 juta serta Rp305 ribu dari pelaku FA.

“Kemudian uang tunai Rp385 ribu pelaku RS. Dan Rp3,5 juta dan Rp1,7 juta dari pelaku AB. Serta empat unit telepon genggam dan dompet para pelaku,” kata AKP Machfud. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER