Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPolda Temukan Tambang Ilegal pada Beberapa Titik di Aceh Jaya dan Aceh...

Polda Temukan Tambang Ilegal pada Beberapa Titik di Aceh Jaya dan Aceh Barat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga lokasi pertambangan ilegal di hutan Aceh. Lokasi itu berada di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, temuan beberapa titik yang berpotensi adanya tambang ilegal (ilegal minning) itu berdasarkan hasil pantauan udara (airview) ke wilayah hukum Polda Aceh di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa (14/2/2023). Selain itu pihaknya juga menemukan adanya lokasi illegal logging atau penebangan hutan liar tanpa izin.

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, usai memantau lokasi tambang ilegal

Di samping itu, lanjut Winardy, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Terkait illegal logging, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) secara kontinyu agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah dan hutan Aceh ini perlu diselamatkan.

Tentang pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah yang dilindungi tidak dirambah lagi.

Winardy juga menyebut, ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal logging, karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER