Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaSumutPolda Gelar Rekonstruksi Tahap 3 Pembunuhan Hakim Kelahiran Aceh

Polda Gelar Rekonstruksi Tahap 3 Pembunuhan Hakim Kelahiran Aceh

Medan — Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2020), kembali menggelar rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan hakim PN Medan kelahiran Nagan Raya, Aceh, Jamaluddin.

Dari rekonstruksi ini, polisi menggelar reka adegan tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti usai membuang mayat korban.

Kasat Reskrm Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan dari rekonstruksi tahap tiga ini dilaksanakan di 3 lokasi.

“Rekonstruksi digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka RF di Selayang,” ungkapnya.

Maringan mengungkapkan dalam proses rekonstruksi itu, para tersangka juga memerankan sebanyak 6 adegan. “Adegannya mulai dari membuang handphone sampai dengan membakar baju,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini kedua eksekutor, yakni JP dan RF berupaya menghilangkan barang bukti usai membuang jenazah korban di Dusun II, Desa Suka Dame, Kutalimbaru.

Para tersangka menggunakan sepedamotor Honda Vario, abang beradik ini menuju kediaman Reza di Medan Selayang. Di pertengahan jalan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Pancurbatu, untuk membuang barang bukti berupa sarung tangan dan handphone.

Setelah itu, kedua pelaku pun sempat membeli sandal jepit di sebuah warung yang ada di kawasan Medan Tuntungan. Selanjutnya, keduanya pun melanjutkan perjalanan menuju kediaman RF di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.

Di rumah RF, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju. Lalu keduanya kembali menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu yang sempat dikenakan untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara itu, ibu RF, usai rekonstruksi mengatakan bahwa dia tidak menyangka anaknya itu menjadi pelaku pembunuhan. “Saya tidak percaya. Suruh lah bunuh binatang, pasti gak berani. Karena anak saya orangnya penyayang,” ujarnya.

Dia mengaku, sebelumnya JP memang sering datang menemukan RF, namun dia tidak mengetahui apa yang dibahas. “Abangnya sering datang ke sini, tapi saya tidak tahu, apa yang mereka bahas,” ungkapnya.

Dengan berlinang air mata, ibunya menceritakan bahwa RF merupakan tulang punggung keluarga. Untuk itu dia memohon agar anaknya dihukum seringan mungkin.

“Anak saya itu tulang punggung keluarga. Anak saya itu lah yang bertanggung jawab atas kehidupan saya,” lirihnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER