Suka Makmue (Waspada Aceh) – Tercatat nihil angka kecelakaan kerja, PMKS PT.Socfindo Seunagan Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaaan
Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007, diberikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 7.029.962 jam kerja orang tanpa kecelakaan 01 Januari 2018 – 31 Oktober 2020.
Pengurus PT Socfindo Perkebunan Seunagan, Wandi Cahyadi, SP dalam siaran persnya kepada Waspadaaceh.com, Kamis (16/9/2021) mengatakan, suksesnya meraih penghargaan tersebut karena PT Socfindo telah mampu menyelamatkan karyawannya dari kecelakaan kerja.
Atas prestasi yang diraih tersebut, Wandi Cahyadi menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak di PMKS tersebut, yang telah bekerja dengan mengutamakan keselamatan.
“Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, kontrol sosial dari media hingga kami bisa sukses serta meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, Wandi Cahyadi mengharapkan dukungan dari masyarakat Nagan Raya agar keberadaan PT.Socfindo di kabupaten tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. (Zul Nagan)