Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, Selasa (26/3/2019), menangkap MD, 37, pelaku perusakan jendela kaca kantor Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya,
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Mahfud Musady membenarkan jika MD sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait motif perusakan jendela kaca kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya, yang terjadi sehari sebelumnya.
Berita Terkait:Â Diduga Tak Dapat Proyek, Pintu Dinas Pertanian Aceh Jaya Dirusak
“Benar, kita sudah amankan seorang terlapor tanpa perlawanan di Simpang Tugu Kantor Bupati Aceh Jaya sekitar pukul 18.00 WIB kemarin,” tutur Mahfud.
Dia juga menjelaskan, jika terlapor diamankan setelah adanya laporan dari ID, 58, warga Desa Lambaroh, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap MD, terkait kasus pelemparan kantor Dinas Pertanian tersebut. (ria/z)