Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaNasionalPerkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Rapat Tim Pora

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Rapat Tim Pora

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka memperkuat pengawasan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Selasa (5/3/2024). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BIN Daerah Provinsi Aceh, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Provinsi Aceh, Asisten Intelijen Kodam Iskandar Muda, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, Perwakilan Satgas BAIS TNI, Perwakilan LANUD Sultan Iskandar Muda dan pihak terkait lainnya.

Kepala Bidang Inteldakim Said Ismail, mengatakan melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Aceh merupakan salah satu peran dan fungsi Divisi Keimigrasian.

Ada pun tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk terwujudnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antar stakeholder dalam rangka pengawasan orang asing di Provinsi Aceh. Selain itu juga sebagai wadah tukar menukar informasi tentang perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Aceh dapat terdeteksi sedini mungkin.

“Di samping itu juga, untuk memperkuat kewaspadaan dan deteksi dini terhadap isu-isu keberadaan dan kegiatan orang asing illegal di Provinsi Aceh,” sambung Said.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Pasal 62 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap warga negara Indonesia dan pengawasan terhadap warga asing.

“Pengawasan terhadap warga negara asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia,” sebutnya.

Walaupun di satu sisi, kata Sri Yusfini, kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

“Di sinilah kita duduk untuk membangun upaya-upaya terhadap hasil negatif kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi mari kita bergerak untuk mengamankan Provinsi Aceh terutama berkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing,” ajaknya.

Menurutnya, kehadiran Tim PORA di Provinsi Aceh sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Aceh merupakan hal penting. Karena itu, Yusfini berharap melalui koordinasi ini dapat terwujudnya kolaborasi dan sinergitas dalam menciptakan pola dan mekanisme pengawasan orang asing.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Divisi Imigrasi Ujo Sujoto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean, Kasub bid Penindakan Keimigrasian Denni Tresno Sulistianto, Kasub bid Intelijen Keimigrasian Ramli Lahay, dan Kasub bid Informasi Keimigrasian Misri.

“Dengan rapat Tim PORA ini kita mencoba melakukan penguatan atau pengharmonisasian, harmonis dalam gerak, harmonis dalam satu kata dalam pengawasan orang asing,” tutup Ujo. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER