Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah mempercepat pembangunan 109 titik sumur bor di tujuh provinsi sebagai upaya mengantisipasi dampak El Nino 2026 yang diprediksi memicu kekeringan di berbagai daerah di Indonesia.
Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Kebumian Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika, menilai langkah tersebut merupakan strategi cepat untuk menjaga ketahanan air, terutama di wilayah yang rawan terdampak musim kemarau ekstrem.
“Ini langkah adaptif yang cukup penting untuk mengamankan sumber air, khususnya di daerah yang selama ini rentan kekeringan,” kata Teuku Andika, Rabu (1/7/2026).
Ia menyebut pembangunan sumur bor dapat menjadi solusi jangka pendek dalam kondisi darurat iklim, terutama untuk kebutuhan air bersih masyarakat dan irigasi pertanian.
“Yang paling krusial adalah bagaimana air bisa tersedia saat musim kemarau panjang. Sumur bor ini salah satu jawabannya,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana membangun 109 titik sumur bor di tujuh provinsi.
Tujuh provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
BNPB menyebut satu titik sumur bor dapat melayani kebutuhan air bersih ratusan kepala keluarga serta mengairi puluhan hektare lahan pertanian.
Selain sumur bor, pemerintah juga mengembangkan jaringan pipanisasi air di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pipanisasi sepanjang 33,7 kilometer telah dibangun untuk distribusi air ke desa-desa.
Sementara di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, jaringan pipa sepanjang 12 kilometer juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat.
Langkah ini dilakukan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyebut sekitar 61,4 persen wilayah Indonesia berpotensi mengalami kemarau dengan intensitas tinggi pada puncak musim kemarau Agustus 2026.
Pemerintah berharap infrastruktur air tersebut dapat memperkuat ketahanan air nasional, khususnya di sektor pertanian dan kebutuhan rumah tangga di daerah rawan kekeringan. (*)



