Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaOlahragaPerkara Cek Kosong Berakhir Damai, Persiraja Kembali ke Dek Gam

Perkara Cek Kosong Berakhir Damai, Persiraja Kembali ke Dek Gam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mantan Presiden Persiraja, Zulfikar SBY, merasa bersyukur atas itikad baik Nazaruddin alias Dek Gam bersama kuasa hukumnya terkait perdamaian atas laporan kasus pembayaran saham klub dengan cek kosong.

Zulfikar pun bersyukur Persiraja Banda Aceh tetap bertahan di Liga 2 Indonesia. Dia mengatakan, pihaknya bersama dengan Dek Gam telah mengambil sikap berdamai. Sama-sama mengambil keuntungan satu sama lain.

“Alhamdulillah, karena itikad baik kami bersama Dek Gam dan kuasa hukum untuk mengambil sikap perdamaian, dalam arti kata saling menguntungkan,” kata Zulfikar SBY, Selasa (23/5/2023).

Dia mengaku pihaknya telah memperjuangkan agar Persiraja tidak jatuh ke Liga 3. Oleh karena itu, kata dia, cita-cita penyelamatan persiraja tercapai.

“Kami dulu mengambil Persiraja dari Dek Gam dengan baik-baik. Dulu ngin menyelamatkan Persiraja saja agar tidak jatuh ke Liga 3, dan Alhamdulillah cita-cita kami tercapai,” ungkapnya.

Zulfikar mengaku, pihaknya akan terus mendukung penuh memajukan Persiraja kedepannya.

Sebelumnya, Nazaruddin Dek Gam telah mencabut laporan terhadap Zulfikar SBY dari Polresta Banda Aceh. Laporan itu diketahui dilayangkan Dek Gam dengan tuduhan penipuan cek kosong atas pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju.

Kuasa Hukum Dek Gam, Zulkifli, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan Zulfikar SBY, dan berjalan dengan lancar. Menurut dia, Zulfikar sepakat Persiraja kembali ke tangan Dek Gam.

“Alhamdulilah apa yang diharapkan pecinta sepak bola Aceh agar Persiraja kembali ke tangan Dek Gam sudah terwujud,” kata Zulkifli, dalam konferensi pers di Costa Cafee di hari yang sama, Selasa (23/5/2023).

Zulkifli menjelaskan kliennya segera melakukan pencabutan laporan terhadap Zulfikar SBY. “Laporan akan segera dicabut,” jelas dia.

Diketahui, Presiden Persatuan Sepakbola Indonesia Kutaraja (Persiraja) Aceh, Zulfikar SBY memberikan cek untuk pembayaran saham PT Persiraja Lantak Laju kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nazaruddin atau Dek Gam. Tapi saat cek akan dicairkan, ternyata saldonya tidak cukup, sehingga cek tidak bisa dicairkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER