Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPerangi Rentenir, PT MMS Gandeng Iskada Aceh

Perangi Rentenir, PT MMS Gandeng Iskada Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai praktik ribawi di Kota Banda Aceh khususnya yang dilakukan oleh para rentenir, PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) akan menggandeng Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) Aceh.

Kemitraan antara lembaga keuangan mikro syariah milik Pemko Banda Aceh dan Iskada Aceh ini akan dituangkan dalam sebuah dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan kita teken MoU-nya, dan salah satu poinnya menjadikan lima gampong di Banda Aceh sebagai pilot project program kerja sama antara MMS dan Iskada,” ungkap Dirut PT MMS, T Hanansyah, Jumat (3/5/2019) di ruang kerjanya.

Hari itu, mantan Sekum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh baru saja usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPP Iskada Aceh, Khairul Laweung dan jajarannya di kantor PT MMS di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Bersama Iskada, kata Hanan, pihaknya akan mengadvokasi dan melakukan gerakan dakwah guna memutuskan praktek ribawi dalam setiap transaksi ekonomi di Banda Aceh.

“Gerakan ini harus kita mulai dari tingkat gampong sebagai ujung tombak pembangunan kota.”

Dia pun optimis ikhtiar pihaknya itu akan dapat berjalan optimal karena Iskada memiliki banyak kader dakwah yang selama ini bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat gampong.

“Ini juga bagian dari upaya kita untuk mendukung kebijakan Wali Kota Banda Aceh dalam memberangus maksiat ekonomi,” ujarnya.

Soal keberadaan rentenir yang masih mengintai pedagang kecil, Hanan menjelaskan, tidak hanya riba yang ditebar tapi termasuk menciptakan kemiskinan baru dan inflasi daerah.

“Jadi praktik rente yang non lembaga maupun motif lembaga harus kita cegah bersama-sama.”

Menurut Hanan, genderang perang terhadap rentenir telah ditabuh oleh Aminullah Usman sedari menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.

“Salah satu yang digagas oleh beliau yakni PT MMS ini untuk membuka akses modal usaha bagi pengusaha mikro sesuai dengan prinsip syariah.”

“Dengan begitu, pengusaha kecil kita yang masih berpendapatan rendah dapat terbebas dari jeratan rentenir. Terlibat praktik rente itu sudah dosa, bisnis juga tentunya tidak halal dan tidak berkah,” pungkasnya.

Menanggapi Hanansyah, Ketua DPP Iskada Aceh, Khairul Laweung menyambut baik dan mengapresiasi pelibatan pihaknya dalam program kerja sama dimaksud.

“Kami sangat tertarik menjalankan misi mulia ini. Jangan beri ruang sedikit pun bagi rentenir untuk merajalela di bumi Aceh.”

“Dan kami siap melakukan gerakan dakwah ekonomi syariah ke gampong-gampong hingga ke sekolah-sekolah, baik lewat mimbar, tulisan, dan aktivitas lainnya,” ujar Khairul Laweung.(Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER