Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehPengurus MAA Nagan Raya Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan

Pengurus MAA Nagan Raya Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya periode 2022-2026.

Prosesi pelantikan pengurus MAA Kabupaten Nagan Raya tersebut berlangsung Kamis (20/1/2022) di Anjungan Pendopo Bupati di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam arahannya, HM Jamin Idham menagatakan, pengurus MAA yang telah dilantik hendaknya dapat mengawal adat serta budaya di Kabupaten Nagan Raya.

Dengan telah dilantiknya pengurus baru MAA itu, diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRK, LSM serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal luas oleh seluruh masyarkat, ujarnya.

HM Jamin Idham juga mengharapkan agar MAA dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Untuk melaksanakan tugas tersebut, sesuai dengan qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 tahun 2021, tentang pembentukan susunan organsisasi dan tata kerja MAA kabupten.

Tata kerja itu meliputi membina dan mengembangkan lembaga-lembaga adat Aceh, tokoh-tokoh adat, kehidupan adat istiadat serta melestarikan nilai adat dan budaya berlandaskan dinul Islam, pungkas Bupati HM Jamin Idham.

Ketua MAA Nagan Raya H.Muhammad Khaidir menyebutkan, dalam menjalankan seluruh program itu, perlu dukungan dari seluruh masyarakat, untuk melestarikan adat budaya di Kabupaten Nagan Raya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER