Banda Aceh (Waspada Aceh) – Setelah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh, hari ini Rabu (11/7/2018), giliran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menjadi sasaran penggeledahan oleh Satgas KPK.
Di Dinas Pendidikan Aceh, tim Satgas KPK didampingi personil kepolisian, menggeledah gedung B, Bidang Sarana dan Prasarana. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan ruang kepala dinas.

Informasi yang diperoleh, Satgas KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan sejak pukul 11:00 WIB. Pengamanan di sekitar gedung pun diperketat.
Petugas Satpam tidak mengizinkan orang lain masuk ke dalam gedung. “Waktu mereka masuk, semua pegawai yang di dalam tidak diizinkan keluar,” kata salah seorang pegawai Dinas Pendidikan di lokasi.
Selain kantor Dinas Pendidikan, Satgas KPK juga menggeledah Dinas Kesehatan Aceh. Kadis Kesehatan Aceh, Hanafi, membenarkan, namun ia mengaku masih berada di luar kota.
Dari kantor ini Satgas KPK juga mengumpulkan sejumlah dokumen terkait proyek-proyek yang dibiayai dana DOKA 2018.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menggeledah dinas pendidikan Aceh. Sementara Kadis Pendidikan Aceh, Saridin, yang dihubungi wartawan, mengatakan dia saat masih berada di Jakarta di kantor Kementerian Pendidikan karena ada urusan. Dia telah mendengar dari staf di Banda Aceh, bila kantornya digeledah KPK.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum menjawab pesan singkat yang dikirim Waspadaaceh.com. (Dani Randi)