Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPenataan Taman RTH Tapaktuan Samrawut

Penataan Taman RTH Tapaktuan Samrawut

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Penataan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tapaktuan, Kabupeten Aceh Selatan, masih belum optimal. Pasalnya lokasi tempat parkir dan lokasi pedagang belum teratur dengan baik dan terkesan masih samrawut.

Seorang pengunjung yang sering datang ke lokasi RTH Tapaktuan, Mahdi Arifan, Senin (20/7/2020), mengatakan, penataan tempat parkir dan pedagang belum tertata dengan baik dan mamburadul.

“Belum tertatanya lokasi tempat parkir dan pedagang sangat merusak pemandang keindahan taman RTH yang setiap hari dikunjungi warga Aceh Selatan, khususnya Kota Tapaktuan,” katanya.

Dia menyarankan, Bupati Aceh Selatan dan dinas terkait di lokasi RTH perlu melakukan penanganan serius lokasi pakir dan lokasi pedagang, sehinga tertata dengan baik.

“Harusnya pihak pengelola membuat lokasi pakir dan lokasi pedagang yang teratur untuk memudahkan masyarakat menikmati keindahan RTH itu. Kita harap
semoga ada solusi kedepannya,” harapnya.

Sementara Kapala Bidang Ruang Terbuka dan Peningkatan Lingkungan Hidup, Sakdah, menjelaskan, penataan tempat parkir dan lokasi pedagang serta lainnya di lokasi RTH akan diprogramkan tahun 2021 ini.

Dia selaku pengelola bersama Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, akan mengundang 11 dinas yang terlibat, duduk bersama membahas program penataan RTH 2021. Untuk melihat apakah sesuai dengan peraturan Bupati Aceh Selatan nomor 42 tahun 2019 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau.

“Tujuannya duduk bersama 11 dinas agar tertata dengan baik sehingga penetapan lokasi pakir dan pedangang serta lainya di RTH tidak lagi menuai protes di kemudian hari,” pungkasnya.

Pantauan Waspadaaceh.com, di lokasi RTH, selain lokasi tempat parkir dan lokasi pedagang tidak tertata dengan baik, juga masih minimnya infrastruktur seperti mushola dan toilet. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER