Minggu, Oktober 13, 2024
BerandaAcehPemko Sabang Raih WTP ke-8 Kalinya Secara Beruntun

Pemko Sabang Raih WTP ke-8 Kalinya Secara Beruntun

Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran (TA) 2019, langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin, didampingi Ketua DPRK, Muhammad Nasir, di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (26/6/2020).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019.

“Syukur Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan opini WTP ke-8 kalinya secara beruntun,” kata wali kota yang akrab disapa Tgk Agam, didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus dan Sekda, Zakaria.

Pada acara yang menerapkan protokol kesehatan ini, lebih lanjut wali kota mengatakan, opini WTP merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sabang.

Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2018, kata Tgk Agam.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemeintah. Antara lain, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” katanya. (Ria/s)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER