Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemko Sabang akan Tetap Perpanjang SK Tenaga Harian Lepas

Pemko Sabang akan Tetap Perpanjang SK Tenaga Harian Lepas

Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang menyatakan tidak akan merumahkan atau memutus kontrak para tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang pada 2020.

“Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (surat keputusan) bagi para tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria di Sabang, didampingi Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020).

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Sabang sedang mempersiapkan SK para tenaga harian lepas tersebut, serta mengimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak percaya isu yang beredar bahwa mereka akan dirumahkan.

“Jangan percaya isu yang beredar bahwa tenaga harian lepas kita di Pemko Sabang akan dirumahkan, itu tidak benar,” katanya.

Untuk saat ini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.

Menurut Sekda, Pemko Sabang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya PP Nomor 49 tahun 2018.

“Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, semoga kebijakan yang diambil dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah diangkat sejak tahun 2018 lalu,” harapnya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER