Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaSumutPemko Medan Larang Kerumunan Tahun Baru 2021

Pemko Medan Larang Kerumunan Tahun Baru 2021

Medan (Waspada Aceh) – Pemko Medan melarang kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang. Larangan itu mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan mengantisipasi terjadinya penyebaran kasus baru.

Larangan itu dijalankan Pemko Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS. Selain itu, kerjasama kordinasi ini juga dilakukan sekaligus untuk pengamanan ibadah Natal umat Kristiani selama ke gereja di Kota Medan dengan menempatkan personil di seluruh posko komando taktis (Poskotis).

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, melalui Asisten Umum Setdakota Medan Renward Parapat, Senin (14/12/2020), mengungkapkan hal itu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Cipta Kondisi Keamanan Sumatera Utara tentang Antisipasi Terhadap Situasi Kondisi Jelang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Wilayah Sumut pada Masa Pandemi COVID-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Dalam rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provsu Dr Ir Hj Sabrina itu, Renward mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan Surat Edaran No. 23/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19.

“Dalam surat edaran ini sudah dijelaskan secara rinci bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah Natal. Surat edaran ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran Kemenag, termasuk rumah ibadah. Selain sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Medan tentang surat edaran tersebut,” kata Renward.

Dengan adanya surat edaran dari Kemenag RI tersebut, Renward berharap seluruh umat Kristiani di Kota Medan dapat menjalankannya, terutama pada pelaksanaan ibadah Natal. Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Renward mengatakan, seperti tahun lalu, Pemko Medan juga akan menurunkan petugasnya dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Poskotis yang ada.

“Untuk pos-pos yang berkaitan dengan pelayanan angkutan, termasuk terminal, selain petugas Dishub, kita juga akan memperbantukan petugas Dinkes guna memberikan pelayanan kesehatan bagi umat Kristiani yang akan pulang kampung untuk melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru di kampung halamannya,” jelasnya.

Khusus untuk malam pergantian tahun, jelas Renward, seluruh camat telah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan polsek dan koramil setempat untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di wilayah masing-masing, termasuk gereja.

“Biasanya masyarakat ramai di seputaran Lapangan Merdeka untuk menyambut malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasi terjadinya keramaian, kita akan bekerja sama dengan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul karena pandemi COVID-19 masih berlangsung sampai saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan, OPD terkait, unsur BUMN serta PT Pertamina, Sekda Provsu, Sabrina, berharap agar rapat ini dapat terbangun kolaborasi dan sinergi antar seluruh unsur, sehingga Sumut senantiasa aman dan kondusif.

“Dengan kolaborasi dan sinergitas yang dibangun ini, Insya Allah, Sumut aman dan kondusif. Dengan demikian, umat Kristian merasa lebih tenang, aman dan nyaman saat menjalankan ibadah Natal sekaligus menyambut Tahun Baru 2021,” tegas Sabrina.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER