Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPemkab Nagan Raya Ajukan APBK 2022 Rp1,9 Triliun ke DPRK 

Pemkab Nagan Raya Ajukan APBK 2022 Rp1,9 Triliun ke DPRK 

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Senin (1/11/2021), resmi mengajukan APBK tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,9 triliun dalam sidang paripurna DPRK di gedung dewan di Komplek Perkantoran Suka Makmue.

Sidang penyampaian rancangan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK, Jonniadi, didampingi wakil ketua I dan II serta sejumlah legislator DPRK lainnya.

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, melalui Sekda H.Ardimartha dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Nagan Raya telah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran sementara kabupaten tahun 2022 berpedoman pada RKPK yang tertuang dalam peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 18 tahun 2021.

Menurut Ardimartha, pendapatan daerah pada anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.095.768.630.960, dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2022 direncanakan Rp1.104.768.630.960. yang terdiri dari belanja operasi Rp643.901.108.906, belanja modal sebesar Rp216.679.920.749, belanja tak terduga Rp5.000.000.0000 dan belanja transfer sebesar Rp239.187.601.305.

Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp9.000.000.000, kata Ardimartha. Untuk defisit anggaran tersebut, dapat ditutupi dari penerimaan biaya daerah untuk anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp10.000.000.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp9.000.000.000.

Selain itu, rancangan KUA PPAS tahun 2022 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat, dikarenakan masih terbatasnya kemampuan keuangan negara pada tahun anggaran 2022. “Sehingga transfer ke alokasi daerah tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Sekda.

Ardimartha juga menambahkan, APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19 secara maksimal.

Selain penyampaian serta mengajukan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2022, Pemkab Nagan Raya juga melakukan penyampaian rancangan qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2021.

Penyampaian rancangan qanun tersebut sebagai upaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan produktivitas. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER