Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemkab Aceh Utara Instruksikan Keuchik Bentuk Gampong Siaga COVID-19

Pemkab Aceh Utara Instruksikan Keuchik Bentuk Gampong Siaga COVID-19

Aceh Utara (Waspada Aceh ) — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan para keuchik (kepala desa) segera membentuk Gampong Siaga COVID-19. Instruksi ini disampaikan melalui camat, dengan surat Nomor 414.25/613 tertanggal 27 Maret 2020 ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib.

Intruksi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Nomor 8 Tahun 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 140/5323 tanggal 23 Maret 2020, tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus COVID-19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara Andree Prayuda, mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan membentuk Gampong Siaga.

“Ini diharapkan menjadi gerakan masif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Baik dengan sosialisasi PHBS (pola hidup bersih dan sehat), sterilisasi fasilitas umum, maupun membentuk Tim Satgas Siaga tingkat gampong,” jelas Andree, Sabtu ( 28/3/2020).

Disebutkan, karena instruksi ini bersifat segera, maka camat diminta segera memerintahkan pada keuchik untuk secepatnya membentuk Gampong Siaga COVID-19. Para keuchik diminta mengambil langkah-langkah kebijakan dalam hal pendanaan dengan mendahului APB Gampong.

“Kerena ini sifatnya darurat bencana, makanya untuk segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama, khususnya segenap lapisan masyarakat Aceh Utara,” ujarnya.

“Dengan terbentuknya Gugus Tugas Gampong Siaga COVID-19 nantinya di gampong-gampong bisa dibentuk relawan desa untuk melawan wabah virus tersebut, dengan melibatkan semua unsur yang ada di gampong,” lanjutnya. (Riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER