Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaPemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sosial untuk 24.550 KK

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sosial untuk 24.550 KK

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Sosial, menyalurkan paket bantuan sosial dari Provinsi Aceh dan pemerintah kabupaten kepada 24.550 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu terdampak COVID-19 di daerah itu.

Penyerahan paket bansos dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, kepada keuchik dalam Kecamatan Samadua dan Tapaktuan, dan di Aula Kantor Camat Samadua, Rabu (6/5/2020). Turut hadir dalam penyerahan tersebut Sekda Nasjuddin, Wakil Ketua II DPRK, Ridwan, anggota DPRK Hadi Surya, Rajo Evi, Kepala Dinas Dinsos Zubir Efendi, dan lainnya.

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, paket bantuan yang disalurkan bersumber dari Provinsi Aceh sebanyak 5.933 dan dari Anggaran Pendapatn Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan sebanyak 18.617 paket.

Bantuan yang disalurkan berupa beras 10 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 4 kaleng dan mie instant 1 kotak. Sumber dana hasil refocusing anggaran dan kegiatan DID sebesar Rp4,5 miliar.

“Semoga dengan bantuan paket sembako ini dapat membatu masyarakat di tengah-tengah wabah COVID-19. Kita harapkan kepada camat dan keuchik kedepannya data fakir miskin betul-betul valid sehingga setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat,” harapnya.

Ini Kata Hadi Surya Terkait Pokir DPRK

Hadi Surya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menyampaikan, bantuan
subsidi itu ada yang langsung dan non langsung. Kegiatan di DPRK cenderung ke pertumbuhan ekonomi dan masyarakat dalam bentuk lain.

“Jadi tidak serta-merta ketika dewan tak mengalihkan pokirnya ini untuk Corona, dianggap tidak dukung dalam pencegahan COVID-19. Hal ini perlu diluruskan,” jelasnya.

Dijelaskannya, apa yang disampaikan pimpinan DPRK Aceh Selatan sebelumnya, sebagian anggota dewan mengalihkan pokirnya itu akan ada dan pihaknya akan menyurati TAPK dalam waktu dekat secara terbuka.

“Kita akan sebutkan, misalnya saya bersedia ditunda kegiatan di salah satu dinas dan akan kita rincinkan sehingga khalayak bisa terbuka,” jelasnya.

Perlu diluruskan, sambung Hadi, pokir DPRK merupakan subsidi non langsung seperti bantuan UMKM, ini perlu dipikirkan pemeritah pusat dan daerah.

“Pokir yang dialihkan seperti bentuk fisik. Saya pribadi selaku ketua komisi II bidang perekonomian menentang teman-teman dewan untuk tidak mengalihkan kegiatan sifatnya produktif, jangan kita terjebak dengan pola konsumtif,” harapnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER