Jakarta (Waspada Aceh) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi resmi ke Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Wakapolri beserta pejabat utama Markas Besar Polri, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini secara langsung menepis berbagai isu yang belakangan beredar di kalangan publik maupun kalangan pengamat yang menyebutkan adanya persaingan atau ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Dalam keterangannya seusai pertemuan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan rombongan Polri dan menekankan bahwa hubungan erat yang terjalin antara kedua institusi bukanlah hal yang baru terjadi.
Ia bahkan menyebut Kapolri sebagai sahabat yang telah dikenal sejak lama secara pribadi, jauh sebelum keduanya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tertinggi di masing-masing lembaga.
“Ini bukan program baru, melainkan tradisi dan komitmen yang sudah terjalin lama. Teman-teman jangan berpikir kami ini saling bersaing atau menjadi rival. Sejak dulu saya sudah mengenal beliau secara pribadi, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Jaksa Agung dan beliau dipercaya menjadi Kapolri,” ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa baik Kejaksaan maupun Kepolisian berdiri di atas satu tujuan yang sama, sehingga tidak ada alasan untuk saling menjauhkan diri. Kedua lembaga, katanya, memiliki tanggung jawab konstitusional yang saling melengkapi dalam menjaga kedaulatan hukum di tanah air.
“Kita ini satu kesatuan yang memiliki tujuan mulia yang sama: memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, serta memastikan kehadiran negara dirasakan nyata oleh rakyat. Tujuan kami tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena kekuatan sinergi justru menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang menyeluruh,” tegas Burhanuddin.
Senada dengan hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan secara terbuka bahwa tidak pernah ada masalah, gesekan, maupun ketidaksamaan pandangan yang mendasar antara jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan bentuk penguatan komitmen bersama yang akan diterapkan hingga ke tingkat daerah.
“Saya tegaskan di hadapan Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama, tidak pernah ada masalah antara kedua institusi. Kami sepakat untuk terus menjaga silaturahmi dan mempererat kerja sama. Kesepakatan yang kami bangun hari ini akan segera kami tindaklanjuti dengan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kami di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” ungkap Sigit.
Kapolri menambahkan, kekompakan antara Polri dan Kejaksaan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengawal berbagai program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kekuatan penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berjalan beriringan tanpa sekat antarlembaga.
“Banyak agenda besar pemerintah yang harus kita jaga dan kawal bersama agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan menjadikan Indonesia semakin maju. Semua hal itu sangat bergantung pada seberapa kokoh solidaritas dan seberapa erat sinergitas yang kita bangun bersama-sama,” tambahnya.
Dilihat dari mekanisme kerja penegakan hukum di Indonesia, Polri memiliki peran utama dalam tahap penyelidikan dan penyidikan suatu perkara, sedangkan Kejaksaan bertindak sebagai penuntut sekaligus pengawas pelaksanaan putusan pengadilan.
Keterkaitan fungsi yang sangat erat ini membuat keselarasan kerja sama menjadi syarat mutlak agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Menurut pengamat hukum tata negara, sinergi tingkat pimpinan tertinggi yang disampaikan secara terbuka ini menjadi sinyal positif bagi terciptanya iklim penegakan hukum yang sehat di tengah masyarakat.
Sebelumnya sempat tersebar isu perseteruan antara Kejaksaan Agung dengan Polri sebagai buntut kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Polri, melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)



