Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaPemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar, Jual LPG 3Kg Rp18.000

Pemkab Aceh Besar Gelar Operasi Pasar, Jual LPG 3Kg Rp18.000

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan terima kasih kepada PT Pertamina Regional Wilayah I Aceh dan Hiswana Migas Aceh, yang telah menyahuti permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk penyelenggaraan operasi pasar terkait distribusi gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat.

“Alhamdulillah permintaan kita terkait dukungan percepatan implementasi subsidi tepat sasaran gas LPG 3 kilogram disahuti dengan baik oleh PT Pertamina dan Hiswana Gas,” kata Iswanto dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Operasi pasar dilakukan juga berberangan dengan Hari Damai Aceh dan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia serta untuk penanganan inflasi di Aceh Besar. Selain itu, kata Iswanto, operasi pasar digelar untuk mengatasi terjadinya disparitas harga yang sangat mencolok antara gas elpiji 12 kilogram dengan gas elpiji 3 kilogram.

Kondisi itu menurut Iswanto, yang membuat banyaknya konsumen beralih ke elpiji 3 kilogram sehingga terjadinya penyimpangan distribusi dan tingginya harga eceran melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi pasar yang digelar hingga tanggal 29 Agustus 2023, masyarakat bisa membeli LPG 3 kilogram hanya seharga Rp18 ribu.

Langkah Pemkab Aceh Besar menggelar Operasi Pasar disambut baik Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noedin. Ia menyebutkan kegiatan itu sangat membantu masyarakat miskin sehingga mereka membeli LPG sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Nahrawi menjelaskan, dengan adanya operasi pasar, penyaluran LPG subsidi juga diharapkan tepat sasaran. Setelah adanya kegiatan itu diharapkan tidak ada lagi pangkalan atau kios pengecer yang menjual elpiji dengan harga di atas HET.

Berikut jadwal operasi pasar di Aceh Besar:

15 Agustus: Masjid Kecamatan Indrapuri, Masjid Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Masjid Kecamatan Bintang Bintang

16 Agustus: Kantor Camat Darul Imarah, Kantor Camat Darul Kamal, Kantor Camat Darussalam.

18 Agustus: Kantor Camat Ingin Jaya, Kantor Camat Kota Jantho, Kantor Camat Krueng Barona Jaya.

19 Agustus: Kantor Camat Kuta Baro, Kantor Camat Kuta Cot Glie, Kantor Camat Kuta Malaka.

21 Agustus: Kantor Camat Lembah Seulawah, Kantor Camat Leupung, Kantor Camat Lhoknga.

22 Agustus: Kantor Camat Lhoong, Masjid Kecamatan Mesjid Raya, Kantor Camat Montasik.

24 Agustus: Masjid Kecamatan Peukan Bada, Pelabuhan Lampuyang Pulo Aceh, Pelabuhan Lamteng Pulo Aceh, Kantor Camat Seulimeum.

25 Agustus:  Kantor Camat Simpang Tiga dan Masjid Kecamatan Suka Makmur. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER