Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPemkab Aceh Barat Rencana Berhentikan Sebagian Tenaga Kontrak

Pemkab Aceh Barat Rencana Berhentikan Sebagian Tenaga Kontrak

Meulaboh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana memberhentikan sebagian besar tenaga kontrak yang masih bertugas di sejumlah instansi pemerintah di kabupaten itu.

“Sebelum diberhentikan, saat ini masih kita lakukan pengkajian sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing satuan kerja, serta ketersediaan anggaran,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Drs Adonis, kepada Waspadaaceh.com, Senin (14/1/2019) di Meulaboh.

Penyesuaian tersebut dilakukan setelah beberapa waktu lalu hal ini dipertanyakan oleh kalangan legislatif saat pembahasan anggaran.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penggunaan tenaga kontrak dapat dilakukan oleh masing-masing intansi pemerintah, asalkan didasarkan pada kebutuhan dan tersedianya anggaran.

Saat ini, masih dilakukan evaluasi oleh masing-masing dinas, badan dan kantor. Guna memastikan berapa kebutuhan, memang sudah cukup atau harus dikurangi.

Kalau pun nantinya setiap instansi pemerintah memiliki anggaran dan memang memerlukan tenaga kontrak atau tenaga harian lepas (THL), maka tetap akan merekrut atau mempertahankan tenaga kerja yang lama.

Begitu juga sebaliknya, apabila tidak dibutuhkan lagi, maka dipastikan akan dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan tenaga kerja non PNS.

“Perlu tidaknya penambahan tenaga kontrak/tenaga kerja non PNS ini urusan pimpinan SKPK, tidak ada campur tangan pemerintah daerah,” jelasnya. (b01/ded)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER