BerandaAcehPemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional

Pemerintah Pusat Diminta Audit Total DTSEN Nasional

BbBanda Aceh (Waspada Aceh) – Polemik penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akibat klasifikasi desil terus menuai sorotan publik.

Namun berbagai kalangan menilai akar persoalan sesungguhnya tidak semata berada pada kebijakan daerah, melainkan pada validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun pemerintah pusat.

Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala T. Auliya Rahman, sekaligus mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menilai polemik JKA harus dibaca secara lebih utuh dan tidak disederhanakan hanya sebagai kesalahan Pemerintah Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Aceh pada dasarnya menggunakan basis data nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui sistem DTSEN.

Karena itu, jika masyarakat merasa salah klasifikasi desil, maka pemerintah pusat melalui Kemensos dan lembaga terkait juga harus bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan sosial nasional.

“Persoalan ini tidak bisa hanya diarahkan kepada pemerintah daerah. Aceh menggunakan basis data yang dibangun pemerintah pusat. Ketika banyak masyarakat merasa salah desil, maka yang harus diaudit secara serius adalah validitas DTSEN nasional,” ujarnya. Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan desil memang penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.

Namun penerapan sistem tersebut menjadi problematik ketika data lapangan belum sepenuhnya akurat dan tidak sepenuhnya mampu membaca realitas sosial masyarakat Aceh.

Menurut Auliya, karakter sosial ekonomi masyarakat Aceh memiliki kompleksitas tersendiri. Banyak masyarakat hidup dengan penghasilan tidak tetap, ekonomi informal, dan kondisi rentan yang sulit diterjemahkan hanya melalui pendekatan statistik nasional.

“Rumah permanen belum tentu kaya. Punya kendaraan belum tentu mapan. Banyak masyarakat bertahan dengan ekonomi musiman dan beban hidup yang berat. Ini yang sering gagal dibaca sistem statistik nasional,” katanya.

Ia juga menilai polemik JKA tidak seharusnya digiring menjadi konflik politik lokal yang justru memperkeruh keadaan. Fokus utama, menurutnya, harus diarahkan pada pembenahan tata kelola data sosial nasional agar masyarakat tidak menjadi korban kesalahan administratif.

“Jangan sampai masyarakat saling menyalahkan di daerah, sementara akar persoalannya justru berada pada sistem validasi data nasional yang belum sepenuhnya akurat,” tuturnya.

Selain itu, Auliya menilai Aceh perlu mulai memperjuangkan mekanisme verifikasi data yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi sosial daerah, agar anggaran kesehatan benar-benar tepat sasaran dan tidak terus tersandera persoalan data ganda maupun salah klasifikasi.

Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu menggeser arah tekanan publik, tidak hanya menuntut keberlanjutan JKA, tetapi juga mendesak transparansi dan audit menyeluruh terhadap sistem DTSEN nasional.

“Yang perlu diperjuangkan bukan hanya JKA tetap berjalan, tetapi bagaimana memastikan data penerimanya benar-benar akurat dan adil,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER