Pidie (Waspada Aceh) – Asisten I Pemerintah Aceh bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M.Jafar, melantik 113 Dewan Hakim Musabaqah Tillawatil Qur’an (MTQ) Aceh XXXIV tahun 2019, di kantor Bupati Pidie, Sabtu (21/9/2019).
Dewan Hakim yang beranggotakan 113 orang tersebut terbagi dalam 11 bidang/cabang perlombaan yang diketuai oleh H.Azman Ismail.
Kepada Dewan Hakim, M Jafar mengatakan, hakim yang dilantik merupakan orang-orang terpilih yang ditugaskan oleh rakyat melalui Pemerintah Aceh untuk memelihara dan menjaga kesucian Al-Quran melalui pelaksanaan MTQ ke 34 yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie.
Dia menegaskan, pengukuhan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan penegasan ulang, terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Hakim MTQ yang dilakukan secara transparan, tanpa memihak, serta senantiasa menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugasnya.
“Berilah penilaian yang adil dan tidak diskriminatif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam event mulia ini,” kata Jafar.
Sebagai Muslim, dia meyakini bahwa beban tugas para Dewan Hakim tersebut memiliki tanggung jawab yang berat baik di dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, Jafar berharap kepada Dewan Hakim agar dapat bekerja dengan baik, jujur, profesional dan objektif.
Selain itu, dia menambahkan, pelaksana MTQ tersebut bertujuan untuk menjaga dan merawat kesucian Al-Quran dan juga sebagai media untuk mencetak generasi Qur’ani penerus umat Muslim di dunia khususnya di Aceh. (Ria/ks)