Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaSTAIN Meulaboh Mulai Aktivitas di Kampus Baru

STAIN Meulaboh Mulai Aktivitas di Kampus Baru

Aceh Barat (Waspada Aceh) – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, sudah mulai beraktivitas di kampus baru yang berlokasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, kata Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, yang juga Koordinator Pemindahan Kampus, Erizar, Sabtu (21/9/2019).

Pihak kampus saat ini sedang melakukan pemindahan barang-barang dan alat perkantoran dari gedung kampus lama di Jalan Sisisngamanga Raja, Gampa, ke kampus baru untuk persiapan proses perkuliahan semester ganjil 2019/2020.

“Insya Allah, mulai Senin, 23 September 2019, proses perkuliahan akan kembali normal. Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ujar Erizar.

Erizar menjelaskan, sejak dibukanya blokade jalan menuju kampus, pada Kamis 19 September 2019, seluruh civitas akademik telah mulai melakukan gotong royong dan menyiapkan segala keperluan agar proses pelayanan akademik dan administrasi berjalan maksimal.

“Kita akan memanfaatkan empat gedung yang sudah dibangun untuk ruang perkuliahan, pelayanan administrasi dan akademik,” ujarnya.

Dia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh Barat, DPRK Aceh Barat, Kejaksaan Tinggi Negeri Meulaboh, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, civitas akademik dan semua pihak yang telah ikut membantu proses pemindahan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Terutama kepada masyarakat. Ini adalah hasil perjuangan bersama untuk kemajuan pendidikan di Barat Selatan Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Inayatillah, tak dapat menyembunyikan rasa harunya setelah proses pemindahan kampus dapat terealisasi dengan baik.

“Syukur Alhamdulillah dan terimakasih kepada para pihak yang telah membantu,” ujarnya.

Sebelumnya proses pemindahan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sempat tertunda, karena adanya beberapa tuntutan masyarakat yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Meulaboh.

Namun setelah dimediasi oleh DPRK Aceh Barat bersama unsur Forkopimda, Rabu 18 September 2019, masyarakat bersepakat mengizinkan pihak kampus untuk menggunakan gedung perkuliahan yang telah dibangun di tanah sengketa, sembari menunggu hasil putusan pengadilan.

“Kami sangat mengapresiasi niat tulus masyarakat, ini semua demi kemajuan pendidikan kita,” ungkapnya.

Inayatillah berharap, keberadaan kampus baru dapat menumbuhkan semangat baru, harapan baru dan cita-cita baru dalam diri seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. (Riki)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER