Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPelaku Penembakan Mahasiswa Unimal Diamankan Polisi

Pelaku Penembakan Mahasiswa Unimal Diamankan Polisi

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Polres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022), menangkap A, 39, pria asal Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, diduga sebagai pelaku penembakan Ahmad Ahyar,20, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui humas Salman Alfrasi mengatakan, penembakan terhadap mahasiswa asal Desa Teluk Ambul Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, terjadi hari Rabu 19 Oktober 2022 di salah satu warkop Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

“Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya mau pulang ke rumah kos tak jauh dari warung kopi itu. Saat hendak mengambil sepmor tiba-tiba pelaku datang dengan senapan angin dan menembak korban mengenai mata sebelah kiri,” kata Salman.

Setelah kejadian korban langsung dilarikan oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan. Setelah itu teman korban melapor kejadian ini ke Polsek dan seterusnya polisi mencari pelaku dan menangkap bersama barang bukti sepucuk senapang angin.

“Petugas masih melakukan penyelidikan motif pelaku menembak korban. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Salman. (*).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER