Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPejabat dan Pegawai Bank Diperiksa KPK

Pejabat dan Pegawai Bank Diperiksa KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penyidik KPK hari ini, Jumat (13/7/2018) memeriksa sembilan saksi, di antaranya pejabat pemerintahan dan pegawai bank, dalam kaitan dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat hari ini (13/7/2018) membenarkan bahwa mulai Kamis kemarin, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi terkait aliran DOKA 2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku hingga hari ini sudah 21 saksi yang telah memberi keterangan kepada penyidik KPK.

Kata dia, yang diperiksa hari ini berlatar belakang pejabat, PNS dan pegawai swasta. “Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi hari ini berlatar belakang pejabat, PNS Pemprov, Pegawai ULP dan pegawai bank. Pemeriksaan dilakukan di Ditkrimsus Polda Aceh,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

Febri menjelaskan, di KUHAP ada lima jenis alat bukti yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Dalam penyidikan semuanya harus didalami.

Kata Febri, KPK harus berhati-hati menangani sebuah kasus. Sebelum dibawa ke sidang, semua bukti harus kuat. “Karena itulah, sampai saat ini seluruh kasus yang dibawa KPK ke sidang pengadilan tipikor divonis bersalah sampai berkekuatan hukum tetap,” jelasnya. (cdr)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER