Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaBupati Lantik 5 Anggota Komisioner KIP Gayo Lues

Bupati Lantik 5 Anggota Komisioner KIP Gayo Lues

Blangkejeren (Waspada Aceh) – Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru, Kamis (12/7/2018) melantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat periode 2018-2023 di ruang sidang DPRK Kabupaten Gayo Lues, Jl. Datok sere No. 1 Blangkejeren.

Kelima anggota KIP yang dilantik adalah, Ika Anggraini, Said Abdullah, Khairuddin, Ali Akbar, dan Sri Yani S.

Bupati berharap agar anggota KIP yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh atas dasar dan prinsip serta asas Pemilu secara professional, akuntabel dan mandiri sampai berakhir tahapan pemilu tahun 2019.

“Dapat bekerja secara professional, dalam arti tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata bupati di hadapan sekira 60 orang tamu undangan.

Bupati menambahkan, KIP dapat membangun komunikasi yang intensif dan kerjasama yang baik dengan pihak terkait. Sebab Pemilu tidak akan sukses apabila tidak ada kerjasama yang baik antara KIP dengan unsur terkait, termasuk dalam hal ini pemerintah daerah, dan komponen lainnya.

Lanjutnya, para anggota KIP memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, yaitu menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif mulai dari DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang.

Selanjutnya Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin, menjelaskan tentang proses penjaringan dan penyaringan anggota KIP Kabupaten Gayo Lues telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini diawali dengan seleksi pembentukan tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Kabupaten Gayo Lues sampai dengan fit and proper test. (jasvira)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER