Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPedagang di Samudera Bacok Kakak Ipar, Ini Penyebabnya

Pedagang di Samudera Bacok Kakak Ipar, Ini Penyebabnya

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Seorang pedagang bernisial SD, 43, asal Gampong Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara, berurusan dengan polisi karena telah membacok kakak iparnya sendiri. Korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan pipi, kini dalam kondisi kritis dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe.

Pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran tidak terima dengan ulah korban Jailani, 58, yang dinilainya kerap mencampuri urusan rumah tangganya. Korban sebelumnya menasihati pelaku, karena dinilai kerap melakukan KDRT terhadap istri pelaku yang merupakan adik korban.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya saat konferensi pers di Polres setempat, Senin petang (21/12/2020) menjelaskan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat, 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban.

“Motifnya, karena tersangka (pelaku) tidak terima dinasehati oleh korban (saudara iparnya) tersebut. Korban minta pelaku tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya yang juga adik korban. Saat dinasehati, pelaku tidak terima sehingga dendam dan melakukan penganiayan tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkah, pada pagi hari, pelaku dilaporan ke Polres Lhokseumawe oleh M. Yacob. Setelah menerima laporan tersebut tim opnal satu kali 24 jam berhasil mengamankan tersangka di kawasan Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti, berupa satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Akibat perbuatannya tersangka dapat dikenakan Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun penjara,”pungkasnya. (syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER