Beranda Aceh Partai Buruh Tak Daftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Utara

Partai Buruh Tak Daftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Utara

BERBAGI
Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar menerima berkas bacaleg dari salah satu partai politik peserta pemilu 2024 di aula kantor KIP setempat, (foto/Saiful).

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sebanyak 23 partai politik (Parpol) peserta pemilu yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mendaftarkan bacalegnya. Hanya satu partai politik nasional, yaitu Partai Buruh absen dalam pemilihan anggota DPRK Aceh Utara.

Sampai batas akhir pendaftaran Minggu malam ( 14/5/2023) pukul 23.59 WIB, partai tersebut tidak mengajukan berkas adminitsrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.

Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar menyebutkan, tahapan pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1 – 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, Namun sampai batas waktu, hanya Partai Buruh yang tidak mendaftar bacalegnya.

“Partai Gelora Indonesia menjadi parpol terakhir yang mengajukan nama bacaleg sebelum berakhir batas waktu pendaftaran.  Sehingga dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 hanya 23 parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” kata Zulfikar, Senin (15/5/2023).(*).

BERBAGI