Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaPolitikPartai Aceh Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Partai Aceh Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Banda Aceh (Waspada Aceh)  – Partai Aceh memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya aspirasi dari kalangan internal partai yang meminta tambahan waktu.

“Beberapa calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan, sehingga banyak yang menginginkan perpanjangan waktu,” kata Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, Sabtu (8/6/2024).

Saat ini, kata Nurzahri, sudah ada tujuh calon wakil gubernur pendamping Muzakir Manaf atau Mualem dan 43 calon bupati/wali kota yang mendaftar pada periode sebelumnya.

Namun, setelah masa pendaftaran ditutup, beberapa tokoh eksternal datang ke Partai Aceh untuk mendaftar. Karena pendaftaran telah ditutup, mereka ditolak oleh tim penjaringan partai.

Menanggapi situasi ini, pimpinan Partai Aceh mengadakan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari, mulai Sabtu, 8 Juni 2024, hingga Jumat, 14 Juni 2024.

Tim seleksi yang dipimpin oleh Nurlis E. Meko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan agar tidak mengganggu proses lainnya.

Partai Aceh menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan pada Pilkada 2024 untuk memanfaatkan perpanjangan ini sebaik mungkin.

“Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan tim seleksi selama masa perpanjangan ini,” kata  Nurzahri. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER