Aceh Besar (Waspada Aceh) – Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai pemenang dalam Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Aceh Besar. PAN berhasil meraih delapan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Khairun Salim, Selasa (5/3/2024). Menurutnya, PAN mendapatkan 19.141 suara atau 14,62 persen dari total suara sah sebanyak 130.921 suara.
“Disusul Partai Aceh dengan perolehan 14.870 suara, yang mengantarkan tujuh kandidatnya ke DPRK Aceh Besar,” kata Khairun Salim.
Selain PAN dan Partai Aceh, ada sembilan partai lain yang lolos ke DPRK Aceh Besar. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki posisi ketiga dengan enam kursi dari 10.229 suara.
Selanjutnya, Partai Nasdem mendapat tiga kursi dengan 5246 suara. Petai Bulan Bintang memperoleh dua kursi dengan 4.220 suara.
Ia menyebutkan Partai Golkar memperoleh dua kursi dengan 1.647 suara. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh dua kursi dengan 3.970 suara. Partai PDA memperoleh satu kursi dengan 1.461 suara.
“Partai gelora meraih satu kursi dengan perolehan 2.355 suara,” ucapnya. (*)