Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh, Aceh Selatan, belum mengusulkan calon pimpinan sebagai wakil ketua II kepada DPRK setempat.
Demikian disampaikan Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (4/10/2019), usai rapat sidang paripurna DPRK tentang usulan calon pimpinan DPRK masa jabatan 2019-2024.
“Wakil ketua II DPRK dari PA belum ditetapkan dalam sidang paripurna ini. Berhubung penyampaian usulan calon pimpinan DPRK tidak melalui DPW PA Aceh Selatan,” katanya.
Dia menjelaskan, usulan calon pimpinan DPRK dari PA telah diterima tetapi bukan DPW Aceh Selatan melainkan dari DPA PA dengan surat Nomor 0133B/DPA-PA/VII/2019 tentang usulan calon wakil ketua pada 17 September 2019.
“Maka pimpinan DPRK Aceh Selatan dari PA belum dapat ditetapkan dalam rapat peripurna ini. Setelah lengkap admistrasi sesuai dengan UUD, kita kembali rapat peripurna penetapan calon ketua,” jelanya.
Sementara Ketua DPW Partai Aceh (PA), Indrus TM, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, mengakui belum menyerahkan nama calon pimpinan DPRK Aceh Selatan 2019-2024 dari Partai PA kepada sekretaris dewan setempat.
“Kita tidak ada kendala. Calon dari PA sudah ada, hanya saja belum diserahkan ke Sekwan. DPW PA Aceh Selatan sudah tetapkan, Ridwan, sebagai wakil ketua II DPRK Aceh Selatan,” pungkasnya.(Faisal)