Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaAcehDPRK Aceh Selatan Usulkan Dua Nama Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2019-2024

DPRK Aceh Selatan Usulkan Dua Nama Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2019-2024

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Jumat (4/10/2019), mengusulkan dua nama pimpinan DPRK Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.

Pengusulan dua pimpinan DPRK Aceh Selatan definitif berlansung dalam rapat paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRK masa jabatan 2019-2024, di gedung lantai II DPRK di Tapaktuan.

Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin rapat paripurna mengatakan, partai politik yang berhak mengisi jabatan pimpinan DPRK Aceh Selatan yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat dan Partai Aceh (PA).

“Sesuai suara politik terbanyak, maka untuk jabatan Ketua DPRK Aceh Selatan diisi PNA, Wakil Ketua I Demokrat, dan Wakil Ketua II PA,” katanya.

Karena itu, pimpinan DPRK Aceh Selatan yang diusulkan yakni Ketua, Amiruddin, dari PNA, Wakil Ketua I, Bustami, dari Demokrat. Hal ini juga berdasarkan surat keputusan partai yang telah diterima.

“Sementara untuk Wakil Ketua II dari PA belum dapat diusulkan dalam sidang peripurna ini. Karena DPW PA Aceh Selatan belum mengusulkan nama calon pimpinannya kepada kami,” jelasnya.

Setelah ditandatangani surat keputusan, dalam rapat paripurna, selanjutanya akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2014.

Rapat paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK sementara, Amiruddin, didampingi Wakil Ketua DPRK I semetara Bustami dan turut hadir sejumlah anggota DPRK.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER