Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mencatat ada 545 laporan yang diterima sepanjang 2024, dengan jenis laporan yang cukup beragam.
Di antara laporan tersebut, sebanyak 300 laporan merupakan hasil konsultasi masyarakat yang mengungkapkan keluhan terkait pelayanan publik.
Laporan ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan responsif dari pemerintah.
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan laporan yang masuk terdiri dari 165 laporan langsung dari masyarakat, lima laporan reaksi cepat Ombudsman (RCO), serta 75 tembusan laporan lainnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa hak sipil dan politik menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan, mencapai 201 laporan atau sekitar 37 persen dari total laporan. Hal ini, menurutnya, dipengaruhi oleh pelaksanaan dua pemilu yang berlangsung pada tahun 2024.
“Laporan yang kami terima sangat bervariasi, mulai dari masalah kepegawaian, kesehatan, pedesaan, hingga agraria. Namun, yang paling dominan terkait dengan hak sipil dan politik,” kata Dian, Kamis (23/1/2025).
Sebagian besar laporan sudah berhasil diselesaikan. Dari 170 laporan yang ditindaklanjuti dengan verifikasi, sekitar 78 persen telah menemukan titik terang dan diselesaikan dengan baik.
Dian menambahkan, meskipun tantangan masih ada, Ombudsman Aceh terus berupaya untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan tepat agar masyarakat bisa merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik.
“Sejauh ini, kami telah menyelesaikan sekitar 78 persen dari total laporan yang diterima. Kami terus berupaya agar pelayanan publik di Aceh bisa lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Dian. (*)