Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaAcehSatpol PP/WH Banda Aceh Amankan "Spider-Man" Jalanan

Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan “Spider-Man” Jalanan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pengamen berkostum Spider-Man di perempatan lampu merah Jalan Daud Beureueh, Lampriet, Banda Aceh, Kamis, (23/1/2025).

Pengamen yang kerap beroperasi di kawasan perempatan Masjid Oman Al Makmur tersebut sering dikeluhkan oleh pengendara karena arus lalu lintas jadi terganggu.

“Keberadaannya sering dikeluhkan oleh pengendara karena menghambat lalu lintas,” ujar Komandan Regu 4 Satpol PP/WH Banda Aceh, Tarmizi.

Selain itu, beberapa orang tua juga melaporkan anak-anak mereka ketakutan saat melewati lokasi tersebut. “Anak-anak mereka merasa takut saat melewati jalan ini,” tambah Tarmizi.

Tindakan meminta-minta yang dilakukan oleh pria tersebut melanggar Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang mengemis di tempat umum.

“Dalam Pasal 37 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengemis di tempat umum dan di muka umum,” kata Tarmizi.

Setelah ditertibkan, pria tanpa tanda pengenal tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut di Rumah Singgah.

Tarmizi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan menyarankan untuk menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“Kami menyarankan agar sedekah disalurkan melalui lembaga resmi,” tutup Tarmizi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER