Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaODP Aceh 1.239, PDP 55 dan 3 Orang Positif Dinyatakan Sembuh

ODP Aceh 1.239, PDP 55 dan 3 Orang Positif Dinyatakan Sembuh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh hingga hari ini sebanyak 1.239 kasus. Ada penambahan 11 orang dibandingkan kemarin, 1.228 orang. Untuk kasus ODP yang telah selesai pemantauan sebanyak 532 orang, dan 707 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan.

Demikian disampaikan Juru Bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG, kembali meng-update informasi Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Aceh, per tanggal 6 April 2020, pukul 15.00 WIB, yang merupakan akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan Gugus Tugas COVID-19 dari 23 kabupaten/kota.

Menurut SAG, masyarakat tidak perlu menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan COVID-19. Baik dari dalam maupun dari luar negari. Yang penting mereka melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak antarsesama (physical distancing).

Meski ODP tersebut mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu gajala COVID-19. Bisa juga akibat kelelahan di perjalanan jauh. Penderita COVID-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias.

“Bila ada orang yang diduga ODP jangan panik, cukup jaga jarak dan anjurkan isolasi mandiri,” pinta SAG.

Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP), SAG menjelaskan, sebanyak 55 orang, bertambah 1 orang dibandingkan kemarin, 54 PDP. Jumlah PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 7 orang (satu orang positif COVID- 19 di RSUZA), 46 orang telah diperbolehkan pulang.

PDP yang telah pulang dan sembuh sebanyak 46 tersebut, termasuk tiga orang yang sebelumnya positif COVID-19, dan dipulangkan dari RSUZA Banda Aceh, Minggu (5/4/2020), karena sudah bebas virus Corona (sembuh). Mereka dianjurkan untuk istirahat di rumah selama 14 hari ke depan untuk penyembuhan total.

Ketiga pasien COVID-19 yang sudah sembuh tersebut, yakni IB, laki-laki, umur 60 tahun, dari Aceh Besar; YRP, laki-laki, 23 tahun, dari Aceh Besar, dan IF, perempuan, umur 60 tahun, dari Kota Banda Aceh.

“Kita imbau masyarakat memberikan kesempatan ketiganya istirahat yang cukup di rumahnya, hingga sembuh sempurna,” tutur Jubir Pemerintah Aceh itu.

SAG menjelaskan, dengan sembuhnya tiga pasien dari positif COVID-19, kini tinggal dua orang yang masih dinyatakan positif. Satu masih dalam penanganan medis di RSUZA, satu lainnya dinyatakan telah meninggal dunia, Maret 2020. Satu lagi yang juga meninggal dunia bukan pasien COVID-19, tambahnya.

Lebih lanjut SAG mengatakan, bersyukur atas kesembuhan tiga PDP positif COVID-19 yang dirawat di RICU RSUZA Banda Aceh tersebut. Tim Medis sedang bekerja keras merawat pasien lainnya untuk melawan virus Corona. Masyarakat yang sehat harus tetap waspada dan mengikuti imbauan pencegahannya.

Meski pemberlakukan jam malam telah dicabut oleh Forkopimda Aceh, bukan berarti mata-rantai penularan virus Corona sudah terputus. Forkopimda tetap mengimbau tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, dan juga menghindari pusat keramaian, dan fasilitas umum. Termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak, ingat SAG.

“Pengelolaan kegiatan ekonomi wajib menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical ditancing),” tutup SAG. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER