Banda Aceh (Waspada Aceh) – Usai putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta terhadap Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh nonaktif, pengurus dan kader PNA (Partai Nanggroe Aceh) se-Aceh menilai hakim telah berlaku tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut.
“Hakim telah bersikap yang kurang lebih sama dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ketua Harian PNA, Samsul Bahri alias Tiyong, melalui siaran persnya, Senin malam.
Dia mengatakan, JPU sebelumnya telah mengajukan tuntutan dengan mengabaikan fakta persidangan. Terutama keterangan para saksi yang dihadirkan sendiri oleh penuntut umum.
Tiyong juga menilai majelis hakim tidak menjadikan fakta persidangan sebagai landasan utama untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya.
“Kalau fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan hukum, untuk apa menghadirkan puluhan saksi dengan masa sidang berbulan-bulan. Kalau pada akhirnya majelis hakim hanya memenuhi hasrat KPK untuk menghukum Pak Irwandi,” kata Tiyong.
Dia lantas mempertanyakan independensi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Karenanya, PNA berharap agar Irwandi mengajukan banding.
“Beliau harus memperjuangkan haknya sebagai warga negara dalam mendapatkan keadilan. Ada banyak kejanggalan yang harus dibongkar di hadapan pengadilan tingkat banding,” ujarnya.
Kepada segenap kader PNA dan seluruh masyarakat Aceh, Tiyong meminta agar terus memberi dukungan serta mendoakan Irwandi.
“Bagaimanapun beliau adalah gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat dan telah banyak berjasa dalam membangun Aceh,” imbuh Tiyong.
Khusus untuk pengurus dan kader PNA di seluruh Aceh, Tiyong meminta untuk tetap solid bekerja memenangkan PNA dalam Pileg yang tinggal sepekan lagi.
Menurutnya, cara terbaik untuk meneruskan perjuangan Irwandi dalam mewujudkan visi Aceh Hebat adalah dengan mengirimkan wakil PNA sebanyak-banyaknya ke DPRA dan DPRK di seluruh Aceh.
“Karena PNA adalah partai yang secara ideologis merupakan kanal politik terbaik untuk memperjuangkan segenap cita-cita Irwandi Yusuf terhadap kemajuan Aceh. Tentu saja kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Aceh,” tandas Tiyong. (Fuadi)