Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaNasib Sawit Indonesia di Swiss akan Ditentukan Lewat Referendum

Nasib Sawit Indonesia di Swiss akan Ditentukan Lewat Referendum

Zurik, Swiss – Kampanye para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Swiss, untuk menolak produk sawit Indonesia, tampaknya akan membuahkan hasil. Dilaporkan setidaknya 50 organisasi mendukung gerakan ini.

Bundeskanzlei, sebuah lembaga seperti Mahkamah Konsitusi di Bern, Ibukota Swss, secara resmi telah menyetujui inisiatif Uniterre, LSM pertanian di negara itu. Uniterre mengusulkan referendum untuk menentukan nasib produk sawit, apakah boleh diperdagangkan atau ditolak di negara itu.

Dengan disetujui inisiatif itu, maka sedikitnya 8 juta rakyat swiss akan memberikan hak suaranya pada referendum tersebut untuk menentukan setuju atau tidaknya produk sawit Indonesia masuk ke negara itu.

Menurut panitia referendum, Indonesia masih belum mau menerapkan standar lingkungan dan sosial untuk mencegah kerusakan hutan tropis. Para pendukung menentang undang-undang dan peraturan yang diusulkan untuk konsesi baru bagi pertambangan, proyek infrastruktur, kertas dan kehutanan. Para pendukung referendum bersikeras bahwa ini akan berdampak buruk bagi iklim dan lingkungan, serta bagi petani kecil dan masyarakat adat.

“Kita harus menghormati lingkungan kita secara keseluruhan, yaitu alam, sumber daya, lanskap, hak asasi manusia, tatanan sosial dan ekonomi,” kata Willy Cretegny, seorang petani anggur organik yang juga turut sebagai pemrakarsa referendum tersebut.

Mengutip dari swissinfo.ch, Senin (16/11/2020), Bundeskanzlei menjadwalkan akan melaksanakan referendum tentang produk kelapa sawit pada 2021. Uniterre berhasil meyakinkan masyarakat dengan memperoleh tandatangan dukungan dari 59.200 orang untuk petisi menolak sawit.

Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, jika sebuah kelompok yang menentang undang-undang baru, berhasil mengumpulkan setidaknya 50.000 tandatangan dalam waktu 100 hari sejak penerbitan resmi undang-undang yang diusulkan, maka akan dilakukan pemungutan suara (referendum) secara nasional. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER