Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaNapi di Lapas Narkotika Langsa Meninggal

Napi di Lapas Narkotika Langsa Meninggal

Langsa (Waspada Aceh) – Napi Lapas Narkotika Kota Langsa, Sabdi Abdullah, 39, warga Gampong Cot Hasan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pindahan dari Lapas Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/6/2019,) meninggal dunia disebabkan serangan jantung.

Kalapas Narkotika Langsa, Yusrizal, kepada wartawan, Minggu (9/6/2019) menjelaskan, Sabdi Abdullah divonis 14 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman sekitar 5 tahun dalam kasus tindak pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Selanjutnya yang bersangkutan merupakan Napi pindahan dari Lapas Medan, Sumatera Utara, dan baru sekitar 3 bulan mendekam di Lapas Narkotika Langsa. Sisa masa tahanan Sabdi 9 tahun 7 bulan 4 hari.

Yusrizal menyebutkan, sebelum meninggal, almarhum dalam kondisi sudah sakit. Sabtu (8/6/2019) Sabdi dirawat di klinik yang berada di Lapas Narkoba dengan ditemani oleh istri dan anaknya. “Kemudian, tadi pagi sekira pukul 07:00 WIB, tiba-tiba almarhum terjatuh di kamar mandi,” ujarnya.

Melihat suaminya jatuh dan kondisi tak sadarkan diri, istrinya pun memberitahukan kepada petugas Lapas. Kemudian petugas langsung membawa ke RSUD Langsa dan sesampainya di IGD, Sabdi sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil visum rumah sakit, almarhum terkena serangan jantung. Sementara menurut keterangan istrinya, almarhum memang mempunyai riwayat penyakit jantung,” pungkas Yusrizal.

Yusrizal menyatakan pihaknya sudah melaporkan ke Kanwil Kemenkumham terkait meninggalnya Sabdi Abdullah.(m43)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER