Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaMuspika Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Mulai Razia Game Online

Muspika Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Mulai Razia Game Online

Calang (Waspada Aceh) – Muspika Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, bersama tim Amar Makruf Nahi Mungkar dipimpin Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S, mulai melakukan razia terhadap pelajar yang bermain game online di warung kopi.

Razia tersebut di gelar Senin malam (7/12/2020) di Simpang Empat Cleopatra Kota Calang. Razia ini juga melibatkan MPU Aceh Jaya, TNI-Polri dan Sat Pol PP. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut seruan bersama Muspika Kecamatan Krueng beberapa waktu lalu.

Camat Krueng Sabee, Muslim A Rais, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020) membenarkan adanya razia tersebut. Dia menyampaikan, razia yang dilaksanakan bersama tim terpadu tersebut merupakan bentuk implementasi seruan bersama Muspika Kecamatan Krueng Sabee yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Kegiatan semalam masih dalam tahapan sosialisasi. Jadi, ke depan di saat masuk tahapan pengambilan tindakan, para pemain game online tidak ada alasan tidak mengetahui adanya imbauan larangan bermain game online di wilayah Kecamatan Krueng Sabee,” ujar Muslem.

Dia juga mengungkapkan, Muspika Kecamatan Krueng Sabee serius dalam melakukan pemberantasan segala tindakan yang melanggar syariat Islam.

Dia menjelasakan, petugas akan terus menyasar lokasi yang dianggap mencurigakan dan tempat nongkrong pelajar, baik di warung-warung, cafe remang-remang dan tempat nongkrong lainnya.

“Semalam kami awali dengan sosialisasi sesuai dengan surat imbauan yang telah dikeluarkan. Bila tidak dipatuhi maka akan kita lakukan dengan tindakan dan sanksi kepada pelanggar,” terangnya.

”Kita berharap, dengan dilakukan razia ini masyarakat menjauhi maksiat yang saat ini mulai marak di kalangan masyarakat terutama melalui judi online dan game online,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER