BerandaAcehMusda 18 Agustus, Sayuti Abu Bakar Masuk Bursa Ketua Demokrat Aceh

Musda 18 Agustus, Sayuti Abu Bakar Masuk Bursa Ketua Demokrat Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031, Selasa (11/8/2026).

Sayuti datang ke Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Banda Aceh, bersama sejumlah pengurus DPC untuk menyerahkan berkas pencalonannya.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh.
Penerimaan berkas dilakukan jajaran SC yang terdiri dari Dalimi bersama seluruh anggota panitia Musda.

Sayuti mengatakan dirinya datang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran dengan membawa dukungan dari 21 DPC Partai Demokrat di Aceh.

“Alhamdulillah, hari ini saya hadir bersama 21 DPC dalam rangka mendaftar, karena ini merupakan hari terakhir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Demokrat Provinsi Aceh,” kata Sayuti seusai menyerahkan berkas.

Menurut Sayuti, sejumlah ketua DPC hadir langsung dan sebagian lainnya diwakili untuk mendampingi proses pendaftaran. Kehadiran tersebut, kata dia, menjadi bentuk dukungan terhadap pencalonannya.

“Untuk memastikan bahwa dukungan ini benar-benar sepenuhnya dari DPC, hari ini seluruh ketua DPC, sebagian di antaranya diwakili, langsung mendampingi penyerahan berkas sebagai bentuk dukungan kepada saya,” ujarnya.

Sayuti mengatakan keputusannya maju sebagai calon Ketua DPD Demokrat Aceh merupakan bagian dari ikhtiar bersama kader dan pengurus partai.

Dia menyebut statusnya sebagai wali kota sekaligus kader Demokrat menjadi salah satu pertimbangan untuk ikut dalam kontestasi tersebut.

“Saya ini kan wali kota. Wali kota itu jabatan politis. Tentunya saya merupakan seorang politisi. Ketika saya melihat, apalagi saya kader Demokrat, dan ada arahan juga untuk maju sebagai calon Ketua Demokrat, tentunya saya tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.

Sayuti menegaskan pencalonannya mendapat dukungan dari sejumlah ketua DPC yang mendorong dirinya maju.

“Ini merupakan ikhtiar bersama seluruh ketua DPC yang memberikan semangat kepada saya dan memberikan dukungan sehingga saya maju sebagai bakal calon Ketua Demokrat,” ujarnya.

Target Tambah Kursi

Jika nantinya terpilih memimpin Demokrat Aceh, Sayuti mengatakan dirinya ingin mengukur keberhasilan partai melalui capaian politik, terutama peningkatan jumlah kursi legislatif.

Dia menargetkan kursi Demokrat di DPRK dan DPRA bertambah pada Pemilu mendatang.

“Kalau saya bicara program, segala macam itu banyak. Yang pasti saya berbicara tentang hasil saja,” kata Sayuti.
Menurutnya, Demokrat perlu mengisi kembali sejumlah kursi DPRK yang sebelumnya hilang.

“Demokrat hari ini di Dapil 2 DPRK kosong. Perintah Pak Ketum, itu harus terisi,” ujarnya.

Sayuti juga menargetkan perolehan kursi DPRK yang sebelumnya 10 kursi dapat kembali meningkat. Bahkan, dia menyebut target ke depan bisa mencapai 12 kursi DPRK.

“Dari 10 dapil, malah kita bisa menargetkan 12 kursi DPRK,” katanya.

Sementara untuk tingkat provinsi, Sayuti menargetkan perolehan kursi Demokrat di DPRA meningkat dari delapan menjadi 10 kursi.

“Begitu juga dengan DPRA. Hari ini Demokrat memiliki delapan kursi di DPRA. Kita punya target sampai 10 kursi ke depannya,” ujarnya.

Berdasarkan daftar dukungan yang disampaikan saat pendaftaran, sejumlah DPC yang mendampingi pencalonan Sayuti di antaranya DPC Demokrat Sabang, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie Jaya, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Subulussalam dan Bireuen.

Sementara itu, SC Musda Demokrat Aceh Dalimi mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran terdapat dua bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh yang telah mendaftar.

Sebelumnya, Nurdiansyah Alasta, mendaftarkan diri pada Senin (10/8/2026). Kemudian pada Selasa (11/8/2026), Sayuti Abu Bakar menyusul mendaftar.

“Pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 5 dan ditutup pada tanggal 11 Agustus. Artinya, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB,” kata Dalimi.

Dalimi mengatakan kedua bakal calon membawa dukungan dari sejumlah DPC.
Dia menjelaskan hak suara dalam Musda berasal dari 23 DPC, ditambah Ketua DPD dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Selain itu, terdapat satu suara dari organisasi sayap partai.

Dengan demikian, total terdapat 26 hak suara apabila suara organisasi sayap turut dihitung.

Namun, Dalimi menegaskan penentuan Ketua DPD Demokrat Aceh tetap menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.
“Penentuan Ketua DPD ini ditentukan oleh Jakarta. Haknya ada pada Ketua Umum,” ujarnya.

Menurut Dalimi, DPP akan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kelengkapan persyaratan dan proses pencalonan sebelum menentukan Ketua DPD Demokrat Aceh periode 2026–2031.

SC saat ini masih melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan masing-masing bakal calon.
Musda Partai Demokrat Aceh dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi partai sekaligus menentukan Ketua DPD Demokrat Aceh periode 2026–2031. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER