Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaMUQ Pagar Air Aceh Umumkan Hasil Seleksi Ujian

MUQ Pagar Air Aceh Umumkan Hasil Seleksi Ujian

* Pengurus Mohon Maaf Santri Belum Tertampung

BANDA ACEH (Waspada): Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air Aceh, Selasa (12/2), mengumumkan hasil seleksi ujian masuk tahun ajaran 2018-2019, baik tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun tingkat Madrasah Aliyah (MA), dengan total kelulusan seluruhnya 206 siswa/santri, dari 501 siswa/santri yang mendaftar.

Ketua Panitia Penerimaan Siswa/Santri baru MUQ Pagar Air Aceh Sayuthi, S.Ag didampingi Sekretaris Panitia Ferdiyansyah,SH dan Wakil Sekretaris Fauzal Azira Aiyub kepada Waspada, mengatakan, siswa yang lulus ujian tingkat MTs berjumlah 130 orang, terdiri 70 siswa putra dan 60 siswa putri. Sedangkan tingkat MA yang lulus berjumlah 76 siswa, terdiri 40 orang siswa putra dan 36 siswa putri.

Sementara, kata Sayuthi, jumlah siswa/santri yang mendaftar mencapai 501 orang, namun yang ikut ujian tercatat sebanyak 497 siswa, dengan rincian tingkat MTs putra 165 orang, putri 188 siswa. Tingkat MA putra sebanyak 76 siswa dan putri 65 siswa. Adapun yang tidak ikut testing tanpa alasan sebanyak 11 orang, terdiri tingkat MTs putri 4 orang dan putra 6 orang serta tingkat MA satu orang.

Menurut Sayuthi, tahun ajaran ini berdasarkan hasil musyawarah pengurus MUQ Pagar Air Aceh, siswa/ santri yang diterima sebanyak empat lokal/kelas untuk tingkat MTs, itu pun satu ruang guru terpaksa digeser atau dipindahkan ke ruang pengurus madrasah. Sementara tingkat MA tidak bertambah, karena daya tampung ruang dan asrama memungkinkan.

Dibandingkan tahun lalu (2017), kata dia, untuk tingkat Mts yang mendaftar sebanyak 180 siswa/santri dan tingkat MA sebanyak 60 orang. “Artinya, para siswa/santri yang mendaftar di MUQ Pagar Air tahun ajaran 2018/2019, ini meningkat 100 persen lebih,” ungkap Sayuthi, yang juga Kepala Mts MUQ Pagar Air.

Mohon Maaf
Secara terpisah Ketua Umum Pengurus MUQ Pagar Air Aceh Drs. Sofyan Muchtar,MM, memohon maaf kepada wali calon santri yang tidak tertampung anaknya untuk tahun ini belajar di MUQ Pagar Air, karena keterbatasan Ruang Kelas Belajar (RKB) dan tempat pemondokan (asrama). “Kami pengurus MUQ Pagar Air memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada calon wali santri yang putra putri mereka belum sempat diterima di madrasah ini,” tuturnya.

Menurut Sofyan, ini terbukti minat masyarakat Aceh untuk menyekolahkan putra-putrinya di MUQ Pagar Air Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun, karena keterbatasan ruang kelas belajar dan asrama, madrasah terpaksa hanya menerima santri secara terbatas sesuai kebutuhan, katanya.

Terkait dengan kekurangan Ruang Kelas Belajar (RKB) dan Asrama, Sofyan Muchtar mengharapkan Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar segera merealisasikan rencana pembangunan RKB dan Asrama untuk MUQ Pagar Air, karena sudah diprogramkan sebelumnya.

“Saya pikir pembangunan RKB dan Asrama ini sangat mendesak. Kalau ini tercapai kita pastikan dapat menampung calon siswa/santri lebih banyak lagi di tahun depan dan para santri lebih besar kesempatannya untuk belajar di sekolah/madrasah binaan Pemerintah Aceh yang dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh tersebut ,’ pungkas mantan Kadis Pendidikan Aceh itu.

Kata Sofyan, para santri dan santriwati yang lulus tahun ajaran 2018/2019 ini adalah murni hasil yang terbaik diraih santri berdasarkan evaluasi pihak panitia dan pengurus MUQ Pagar Air. “Salah satu penilaian adalah kemampuan hafalan yang sudah dimiliki calon santri, termasuk kefasihan dalam membaca Al-Qur’an,” ujarnya, seraya menambahkn, bahwa siswa yang lulus di MUQ Pagar Air tersebar dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Panitia juga meminta kepada para santri/siswa yang telah dinyatakan lulus agar segera mendaftar ulang mulai 19 Pebruari s/d 28 Pebruari 2018 pukul 06.30 Wib sampai pukul 12.30 Wib. Dan bagi yang tidak mendaftar ulang pada waktu tersebut dianggap mengundurkan diri.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yakni membawa kartu ujian asli, foto copy ijazah dan SKHU AM-BN dan SKHUN (bagi yang sudah ada), pas foto hitam putih ukuran 3×4 cm = 6 lembar, dan 2×2,5 cm = 4 lembar (diserahkan yang baru dan tidak boleh memakai dasi), foto copy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan foto copy Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, khusus bagi utusan daerah kabupaten/kota lembaga harap membawa rekomendasi dari daerah atau lembaga yang bersangkutan (rekomendasi asli) serta membayar uang pembangunan dan pemondokan sebesar Rp 6.000.000,- Biaya tersebut bisa ditransper langsung pada BRI dengan nomor Rek.2268-01-000815-53-2 a/n MUQ Pagar Air dan membawa slip/bukti setoran pada saat mendaftar ulang. ***

Penulis: T Mansursyah

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER