Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaMenteri PPPA: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Harus Dihukum Berat 

Menteri PPPA: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Harus Dihukum Berat 

Suka Makmue (Waspada Aceh ) – Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meminta kepada penegak hukum agar 14 pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, dapat dihukum seberat-beratnya.

Menteri PPPA RI mengungkapkan hal itu Sabtu sore (8/1/2022) saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nagan Raya ketika bersilaturahmi dengan forum anak serta kunjungan ke rumah korban. Menteri juga menyerahkan bantuan.

Terkait kasus yang menimpa bocah di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Menteri PPPA meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Menteri berharap aparat penegak hukum berlaku adil terhadap korban dengan menghukum 14 predator anak tersebut.

Selain menghukum seberat-beratnya pelaku pelecehan seksual, Menteri PPPA juga meminta kepada Pemkab Nagan Raya dan forum anak agar terus melakukan pedampingan terhadap korban untuk cepat memulihkan trauma atas kejadian rudapaksa tersebut.

Kejadian yang menimpa bocah di Nagan Raya itu, kata Menteri PPPA, menjadi perbincangan hangat saat ini. Untuk itu, harus ada hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku agar menjadi efek jera serta pelajaran bagi orang lain, tegasnya.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga menyebutkan, dengan pengungkapan kasus itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya karena telah mampu meringkus 13 pelaku predator dalam waktu singkat. Sedangkan untuk seorang pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi.

Selain apresiasi kepada Polres Nagan Raya, Menteri PPPA RI juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Nagan Raya yang telah melakukan pedampingan terhadap korban. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER