Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaNasionalMendagri Perpanjang PPKM, Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster

Mendagri Perpanjang PPKM, Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Booster

Jakarta (Waspada Aceh) – Kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan di awal November terdapat 5.000 kasus aktif.

Terkait hal itu pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali, yang berlaku mulai 8 – 21 November 2022.

Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 November – 5 Desember 2022, kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19. “Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19,” terang Safrizal.

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di indonesia. Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah. Ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” tutur Safrizal.

Dia menekankan agar memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus mendorong vaksinasi dosis ketiga (booster),” tambah Safrizal.

Imbauan tersebut sejalan dengan Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman subvarian Omicron XBB, tutup Safrizal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER