Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaMemprihatinkan! Anggaran Habis, Posko COVID-19 Perbatasan Aceh - Sumut Ditutup

Memprihatinkan! Anggaran Habis, Posko COVID-19 Perbatasan Aceh – Sumut Ditutup

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Posko Satgas COVID-19 untuk pemeriksaan para pendatang di perbatasan Provinsi Aceh – Sumatera Utara, terpaksa ditutup pada Kamis (10/12/2020), akibat kehabisan anggaran.

Menurut catatan Waspada, posko tersebut didirikan beberapa bulan lalu untukĀ  mengimplementasikan penerapan surat edaran Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tahun 2020 tentang pengetatan penjagaan perbatasan Aceh.

Posko tersebut untuk memeriksa menumpang bus umum dan mobil pribadi, yang melakukan perjalanan dari arah Sumatera Utara menuju Aceh. Petugas tim gabungan di posko tersebut biasanya memeriksa surat kesehatan bebas COVID-19 bagi penumpang atau warga yang datang dari luar masuk ke Aceh.

Posko Tim Gugus Tugas COVID-19 Pos Perbatasan Aceh ā€“ Sumut itu terletak di kantor UPPKB Semadam (jembatan timbang) BPBD Wilayah 1 Aceh, di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Namun kini posko tersebut, terhitung 10 Desember 2020, ditutup karena anggaran untuk petugas posko sudah habis.

Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri, ketika dikonfirmasi Waspada melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (10/12/2020), membenarkan posko tersebut sudah ditutup.

ā€œYa, benar anggaran untuk petugas posko itu hanya sampai batas 10 Desember 2020,ā€ tegas Syahri.

Sedangkan Kadis Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis malam, juga membenarkan posko di perbatasan Aceh-Sumut, pada tanggal 10 Desember 2020 adalah terakhir dan selanjutnya ditutup.

ā€Memang benar posko sudah ditutup pada 10 Desember 2020. Posko itu dibuka sejak Agustus 2020 dan hari ini terakhir 10 Desember 2020,ā€ tegas Syuibun.

Menurut Syuibun, walau pun posko tersebut ditutup, pemerintah tetap melakukan imbauan ke kampung-kampung agar selalu melaksanakan Prokes COVID-19. ā€Sambil menunggu perintah atau arahan lebih lanjut dari Gubernur Aceh, maka kita tetap melakukan imbauan agar tetap menjalankan prokes COVID-19,ā€ pungkas Syuibun.
(M.Hanafiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER