Selasa, November 5, 2024
BerandaMasa Tugasnya Berakhir Oktober 2022, Raidin Pinim: Jangan Mimpi Jadi Pj Bupati...

Masa Tugasnya Berakhir Oktober 2022, Raidin Pinim: Jangan Mimpi Jadi Pj Bupati Agara

Kutacane (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Tenggara, H. Raidin Pinim, menyampaikan kepada semua jajaran Forkopimda dan OPD, agar jangan mimpi bisa menjadi Pj Bupati untuk melanjutkan pemerintahan kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan pada acara forum konsultasi publik penyusunan rancangan rencana pembangunan pemerintah kabupaten tahun 2023-2026, yang digelar Bappeda Agara, Senin (21/02/2022).

Dia mengatakan, tak ada peraturan yang menyebutkan bahwa OPD bisa menduduki jabatan PJ Bupati, terkecuali Sekretaris Daerah (Sekda).

Untuk itu, kata dia, tak usah berharap kepada yang tak mungkin ataupun yang di luar peraturan.

“Ayo fokuslah kepada amanah yang diemban, jangan berharap kepada yang tak mungkin. Jangan mimpi menjadi Pj Bupati mendatang,” katanya.

Dia berjanji akan memperjuangkan Sekda Agara, Mhd. Ridwan, sebagai Pj Bupati Agara untuk melanjutkan kekosongan jabatan pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara. Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati Agara akan berakhir pada 2 Oktober 2022 mendatang, katanya.

“Sepenuhnya akan kita upayakan untuk memperjuangkan Sekda Agara sebagai Pj Bupati mendatang,” katanya. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER