Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh (BPPW Aceh) Mohd Yoza Habibie mengatakan pembangunan proyek instalasi pengolahan limbah (ipal) yang mangkrak karena kuburan masa lalu sejak 2017 akan dilanjutkan pada 2022.
“Pembangunan ipal akan dilanjutkan. Pak Menteri juga mengintruksikan pembangunan yang mangkrak harus dilanjutkan. Maka pembangunan ipal di Banda Aceh dilanjutkan tahun ini,” tuturnya.
BACA:
Masyarakat Tolak Pembangunan IPAL di Lokasi Situs Ulama di Banda Aceh
Yoza menyebutkan pembangunan Ipal sempat terhenti karena adanya polemik setelah ditemukannya situs makam masa lalu yang dipercaya sebagai makam para sultan.
“Di bawah tanah lokasi pembangunan ipal, ada kawasan yang dikatakan makam sultan dan saudagar serta ada juga yang bilang bukan. Pada saat ditemukan itu pihak pelaksana ini memiliki niat bagus, sehingga dia melapor supaya situs ini bisa diselamatkan. Tidak tahunya, malah menjadi polemik,” sebutnya.
BACA:
Anggota DPRK Banda Aceh: Proyek Ipal Bukan untuk Septic Tank
Sebelum terjadi polemik sejak dibangunnya pada 2015, pembangunan Ipal sudah berjalan 70 persen dengan total anggaran yang dihabiskan sudah mencapai Rp100 miliar.
Dan pembangunan ipal ini ucap Yoza akan tetap dilanjutkan di tahun 2022 dengan catatan ikut menyelamatkan situs tersebut.
“Kita tetap komitmen, bahwa ipal ini tetap kita manfaatkan dengan catatan situs ini juga kita pindahkan dan ditempatkan pada posisi awal ditemukan situs dan ditempat itu juga akan kita buat taman,” jelasnya.
BACA:
Ombudsman Tunggu Hasil Kajian Penelitian Situs di Lokasi Pembangunan Ipal
Mohd Yoza mengatakan pembangunan ipal tersebut akan dilanjutkan dengan pembaharuan teknologi. Sebab, teknologi yang digunakan saat itu adalah teknologi 2015.
Dia menegaskan penduduk di Kota Banda Aceh membutuhkan pembangunan instalasi pengolahan limbah, namun tidak terlepas kemungkinan situs makam di lokasi pembangunan ipal juga perlu dilestarikan.
“Instalasi yang dibangun tersebut bukan untuk tempat pembuangan, tetapi tempat pengolahan,” kata Mohd Yoza Habibie. (Kia Rukiah)