Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaMasyarakat Tolak Pembangunan IPAL di Lokasi Situs Ulama di Banda Aceh

Masyarakat Tolak Pembangunan IPAL di Lokasi Situs Ulama di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande (FORMASIGA) menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi situs raja dan ulama di Gampong Pande Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Sekretaris Formasigapa, Amiruddin, menyampaikan kepada media, melalui surat penolakan yang ditujukan kepada Menteri PUPR C/q. Direktur Jenderal Cipta Karya dan Wali Kota Banda Aceh, tertanggal 14 Maret 2021, menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan masyarakat Gampong Pande, dihadiri 204 orang sepakat menolak dan menghentikan tindak lanjut pembangunan IPAL.

Dia mengatakan penolakan kelanjutan pembangunan IPAL, karena dengan alasan untuk menyelamatkan tempat bersejarah, dengan ditemukannya batu nisan yang berusia ratusan tahun.

“Kami melihat bahwa di lokasi proyek IPAL masih berbekas bangunan masjid tua. Dan masjid tersebut umurnya lebih tua dari Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa proyek tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Gampong Pande, karena tempat tersebut merupakan tempat bersejarah. Dibuktikan dengan berbagai macam penemuan batu nisan kuno dan uang dirham, ujarnya.

“Di Gampong Pande banyak ditemukan makam para syuhada, raja-raja, para saudagar, dan nenek moyang kami yang sudah meninggal ratusan tahun yang lalu,” katanya.

Menurut dia, jika pembangunan IPAL dilanjutkan maka akan terjadi perpecahan dalam masyarakat.

“Kami berharap kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah agar seluruh situs bersejarah yang ada di Gampong Pande dilestarikan bukan dimusnahkan,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER